SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga tersangka berinisial BS (45), NS (36), ZD (47) diamankan Polrestabes Semarang usai menyeroyok pelaku penganiayaan driver ojek online di SPBU Majapahit yang viral beberapa waktu lalu.
Ketiganya terpancing emosi saat rekannya yang juga berprofesi sebagai driver ojol dianiaya. Akibat main hakim sendiri itu, pelaku penganiayaan pun tewas.
“Jadi di sini ada dua kasus yang saling berkaitan,” tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada Kompas.com, Selasa (27/9/20220.
Kasus pertama penganiayaan yang viral di SPBU Majapahit, Pedurungan menyebabkan korban Hasto Priyo (54) luka-luka Sabtu (24/9/2022).
Pelaku dari kasus penyaniayaan di SPBU yakni KP dan AP. KP dikeroyok massa pada kasus kedua, sementara status AP masih dalam pencarian.
“Adapun pelaku kasus pertama ada dua, satu atas nama KP. Dan yang kedua adalah AP yang sedang dalam pencarian kita atau statusnya DPO,” imbuhnya.
Berikutnya, teman-teman korban mencari kedua pelaku dan berdampak pada penyeroyokan yang menewaskan KP pelaku kasus pertama.
Korban Hasto mengambil visum di RS Bhayangkara Semarang. Kemudian diantar rekannya untuk membuat laporan di Polsek Pedurungan.
Saat melapor ke polisi, teman-teman menemukan keberadaan pelaku di Jalan Nogososro Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang. Mereka bermaksud mencari pelaku untuk menyeretnya ke Polsek tersebut.
Namun pelaku menolak menyerahkan diri ke Polsek Pedurungan dan justru melakukan perlawanan dengan menodongkan satu bilah pisau sangkur lipat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.