KENDAL,KOMPAS.com-Tim DVI Polda Jateng dan Inafis Polrestabes Semarang, mendatangi TPU Kyai Genthawur Boja, tempat korban pengeroyokan kawanan driver ojek online (ojol), Kukuh Panggayoh Utomo dimakamkan.
Kedatangan tim DVI Polda Jawa Tengah dan Inafis Polrestabes Semarang ke TPU tersebut, untuk melakukan otopsi jenasah Kukuh.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, yang ikut datang di TPU Boja, mengatakan, otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca juga: Kronologi Penganiaya Driver Ojol di Semarang Tewas Dikeroyok Rekan-rekan Korban, Diduga Balas Dendam
"Kami bersama tim DVI Polda Jawa Tengah dan tim inafis Polrestabes Semarang melakukan otopsi terhadap jenazah Kukuh yang menjadi korban pengeroyokan kawanan ojol. Otopsi dilakukan di TPU Kyai Genthawur kecamatan Boja kabupaten Kendal," kata Dina, Selasa (27/9/2022).
Dina menjelaskan, saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan. Selain itu juga melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
Menurutnya, polisi terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh kawanan ojol tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Saat ini yang telah ditangkap ada tiga orang dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. Kami terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tambah Kompol Dina.
Sememtara itu, ibu korban, Budiastuti, mengatakan telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap anaknya agar bisa diketahui penyebab kematiannya.
“Saya merasa sangat kehilangan anak saya dan meminta agar semua pelaku penganiayaan bisa ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya," kata Budiastuti.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kukuh, yang diduga menganiaya seorang driver ojol di Semarang, Sabtu (24/9/2022) lalu, dilaporkan tewas usai dihajar kawanan ojol. Korban sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit usai dilarikan dalam kondisi kritis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.