Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Gorontalo Pecat 4 Anggota yang Terlibat Pidana, Salah Satunya Seorang Polwan

Kompas.com - 26/09/2022, 22:32 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 4 personelnya akibat melakukan tindak pidana.

Keempat anggota kepolisian yang dipecat ini adalah Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Keputusan Kapolda ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum dan disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu transformasi menuju Polri yang presisi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Baubau, Turun dari Mobil dan Selfie dengan Warga

“Berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo nomor KEP/192/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Senin (26/9/2022).

Wahyu mengatakan, untuk dua anggota kepolisian atas nama Brigadir Afriyanto dan Bripda Indra Pramesti dilakukan PTDH karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan untuk Brigadir Ronawaty terlibat dalam tindak pidana penipuan, sedangkan Brigadir Ridwan Mohi di PTDH karena indisipliner selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah.

“Terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kami lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” ujar Wahyu.

Baca juga: Jokowi Bakal Dianugerahi Gelar Adat Kesultanan Buton

Wahyu menuturkan, tindakan tegas ini juga sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi aturan serta norma yang berlaku.

“Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, di samping harus menegakkan disiplin,” tutur Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com