Salin Artikel

Polda Gorontalo Pecat 4 Anggota yang Terlibat Pidana, Salah Satunya Seorang Polwan

GORONTALO, KOMPAS.com – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 4 personelnya akibat melakukan tindak pidana.

Keempat anggota kepolisian yang dipecat ini adalah Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Keputusan Kapolda ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum dan disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu transformasi menuju Polri yang presisi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut.

“Berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo nomor KEP/192/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Senin (26/9/2022).

Wahyu mengatakan, untuk dua anggota kepolisian atas nama Brigadir Afriyanto dan Bripda Indra Pramesti dilakukan PTDH karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan untuk Brigadir Ronawaty terlibat dalam tindak pidana penipuan, sedangkan Brigadir Ridwan Mohi di PTDH karena indisipliner selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah.

“Terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kami lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, tindakan tegas ini juga sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi aturan serta norma yang berlaku.

“Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, di samping harus menegakkan disiplin,” tutur Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/223249978/polda-gorontalo-pecat-4-anggota-yang-terlibat-pidana-salah-satunya-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke