Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah. PPATK juga menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino di Singapura yang diduga dilakukan Lukas Enembe.
Bahkan, Mahfud juga buka-bukaan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai Rp 566 miliar.
Baca juga: Demokrat Bela Lukas Enembe yang Jadi Tersangka di KPK: 7 Kali Dapat WTP Berturut-turut
"Dugaan korupsinya banyak sekali ada Rp 566 miliar, kemudian ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita (PPATK) tahan, kita (PPATK) blokir," katanya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyinggung prestasi Enembe, yang merupakan kader Partai Demokrat. Menurut Herzaky, selama dipimpin Enembe, Papua mendapatkan predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak tujuh kali.
"Yang kami tahu, Provinsi Papua selama dua periode dipimpin oleh Lukas Enembe mendapatkan predikat opini WTP dari BPK selama 7 kali berturut-turut. Pemeriksaan oleh BPK tentunya melalui proses yang sangat ketat dan terukur," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.