Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papua Disebut Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Mahfud MD: Tak Jamin Tidak Ada Korupsi

Kompas.com - 23/09/2022, 15:17 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, daerah yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangannya, tak menjamin tidak ada korupsi. 

Mahfud mengatakan, ada pihak-pihak mengaitkan raihan WTP tujuh kali berturut-turut Papua dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia mengatakan opini WTP tak menjamin suatu daerah bebas korupsi.

Menurutnya, opini WTP diberikan hanya berdasarkan penilaian kesesuaian transaksi keuangan daerah yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah ke Kasino, Bantah Uangnya Hasil Korupsi

"Sedangkan yang lain tidak dimasukkan dalam laporan keuangan kan beda, oleh sebab itu di dalam WTP itu mungkin saja ada korupsi," kata Mahfud usai menghadiri kegiatan Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Mahfud mengaku, sejak menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi hingga saat ini, ia kerap kali mendapatkan kabar adanya praktik korupsi di institusi yang menerima penghargaan.

"Ya banyak, MA (Mahkamah Agung) sekretarisnya masuk penjara, sekarang kan WTP, baru beberapa minggu pesta WTP tangkap, jadi sama dengan Papua ini," katanya.

Dia mengungkap, bentuk praktik korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan pemerintah.

Yakni, uang yang tidak ditransaksikan kemudian dikorupsi. Kemudian transaksi keuangan yang ada benar sesuai, tetapi di baliknya juga terdapat praktik korupsi.

"Pembukuannya benar, misal contoh proyek Rp 500 miliar saya kembalikan Rp 50 miliar, transaksi sudah benar di buku tapi ketahuan sama KPK," katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa kasus yang saat ini menimpa Lukas Enembe merupakan murni perkara hukum.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi rasuah senilai Rp 1 miliar. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Menderita Sakit Ginjal, Kuasa Hukum: Harus Segera Dibawa ke Singapura

"Itu atas perintah UU dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses secara hukum karena indikasi korupsinya sudah cukup secara hukum, lalu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka," katanya.

Mahfud mengatakan nilai rasuah Rp 1 miliar hanya menjadi bukti awal yang sudah bisa menjerat kader Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

"Itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia karena sudah ada siapa yang mentransfer, uangnya dari mana dan untuk apa, itu sudah ada ketemu, tersangka," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com