LAMPUNG, KOMPAS.com- Video satu tim polisi dilempari batu oleh massa di Lampung Utara viral di media sosial.
Disebutkan polisi diamuk massa ketika menangkap sejumlah pemakai narkoba.
Video berdurasi 30 detik itu menayangkan sejumlah massa melempari gedung yang berada di tepi rel kereta dengan batu.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Makassar Ricuh, Mobil TNI dan Polisi Dilempari, Wartawan Dikejar
Terdengar juga suara kaca pecah dan makian dari arah massa.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan terjadinya amuk massa yang dialami oleh anggota Satnarkoba tersebut.
Menurut Kurniawan, peristiwa itu terjadi di Stasiun Kereta Api (KA) Blambangan Pagar pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.
"Benar, anggota hampir dikeroyok massa saat melakukan giat penangkapan penyalahgunaan narkoba," kata Kurniawan saat ditelepon, Kamis (22/9/2022) malam.
Baca juga: Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Massa yang Hendak Berunjuk Rasa Tolak DOB di Timika
Dari keterangan polisi di lapangan, disebut Kurniawan, peristiwa itu berawal saat upaya penangkapan seorang penyalahgunaan narkoba di dekat Stasiun KA Blambangan Pagar.
"Anggota yang melakukan penangkapan berjumlah tujuh orang," kata Kurniawan.
Ketika penangkapan berlangsung, tiba-tiba muncul sekelompok massa yang mengepung polisi. Massa meminta agar pelaku yang ditangkap dilepaskan.
Sehingga, polisi terpaksa mundur sambil membawa pelaku penyalahgunaan narkoba itu masuk ke stasiun.
Kurniawan mengatakan, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri. Namun massa justru makin beringas.
Baca juga: Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Balap Liar di Makassar
Massa melempari stasiun dengan batu. Beberapa kaca stasiun dan satu unit mobil menjadi sasaran amuk massa.
Dalam situasi yang kacau, pelaku melarikan diri. Sedangkan anggota berhasil lolos dari kepungan massa.
Menurut Kurniawan, pihaknya telah menangkap enam orang dari massa yang melakukan pengepungan dan melawan anggota itu.
"Kita juga masih mengejar pelaku yang melarikan diri itu," kata Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.