Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa di Bima Tolak Omnibus Law Ricuh, Pagar Kantor DPRD Dirobohkan, Polisi Dilempari

Kompas.com - 12/10/2020, 13:33 WIB
Syarifudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Aksi massa dari mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kabupaten Bima berlangsung ricuh, Senin (12/10/2020).

Tak hanya melempar petugas dengan batu, mahasiswa juga merusak gerbang pintu masuk utama gedung DPRD di Jalan Gatot Subroto.

Kericuhan berawal saat para pengunjuk rasa berusaha merangsek masuk ke halaman kantor DPRD.

Baca juga: Kapolri Perintahkan 200 Personel Brimob Polda Maluku ke Jakarta, untuk Apa?

Massa berhasil merubuhkan pagar besi meski mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.

"Massa aksi maju, jangan ada yang keluar dari barisan," teriak sejumlah mahasiswa.

Massa juga melempari petugas dengan batu dan botol air mineral.

Polisi mengamankan belasan mahasiswa yang diduga sebagai provokator.

Baca juga: 400 Anggota Brimob Polda NTT dan Maluku Dikirim ke Jakarta, Bantu Amankan Ibu Kota

 

Beberapa orang di antaranya tampak digelandang masuk ke kantor polisi.

Hingga pukul 12.00 WITA, massa masih berkumpul di depan kantor DPRD. Mereka belum membubarkan diri meski sudah dihalau aparat keamanan.

Meski sudah ditemui beberapa wakil dari anggota DPRD, massa tampak masih menyampaikan orasi mengenai penolakan Omnibus Law.

Di sana, mahasiswa juga terlihat masih memenuhi Jalan Gatot Subroto dan beberapa di antaranya berdiri di atas pagar kantor DPR sambil mengibarkan atribut organisasi masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com