Atas kejadian itu, pihaknya dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Dopang Polsek Gunungsari melakukan gerak cepat bersama Koramil Gunungsari.
Mereka telah membuka forum untuk melakukan mediasi.
“Sudah damai kok. Kemarin langsung kami kumpulkan dan melakukan mediasi,” kata Agus.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 September 2022
Adpun mediasi tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga Lombok Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta guru dan wali murid.
Diterangkan Agus, anak murid yang dihukum hingga memicu kemarahan Kades, bukan merupakan anaknya.
“Banyak yang menduga itu anak Pak Kades. Tapi bukan, itu anak warganya yang melapor ke dia,” jelas AKP Agus.
Baca juga: Dugaan Penimbunan Solar di Lombok Barat, Polisi Periksa 5 Saksi
Diterangkan Agus, beberapa pihak telah menandatangani surat kesepakatan untuk berdamai.
“Sudah tanda tangan surat untuk tidak saling menuntut dalam hukum dan sepakat berdamai,” kata Agus.
Agus mengimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi atas isu yang beredar yang dapat memicu perpecahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.