LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa lima saksi terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Meninting, Lombok Barat.
"Sementara yang kami periksa sudah lima orang dan kami masih mendalami terhadap beberapa saksi yang lain yang sudah kami lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma, Selasa (6/9/2022).
Selain itu, pihak juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menyelidiki kasus ini.
"Langkah kami selanjutnya melakukan koordinasi kepada BPH Migas yang ada di Jakarta. Kami masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan ahli BPH Migas," ungkap Dharma.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Guru TK di Lombok Barat, Pelaku Sempat Merayu Korban
Dharma membenarkan bahwa di dalam truk tersebut yang saat ini ditahan di Polres Lombok Barat, ada tanki berisi BBM.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan atensi terhadap dugaan kasus penimbunan BBM jenis solar di SPBU Meninting, Kabupaten Lombok Barat, tersebut.
"Namanya dugaan, tapi kita serius menangani itu juga dengan hati-hati, yang dilakukan oleh Mabes Polri, dan kita juga harus laksanakan, kita melihat dari sisi yang serius," kata Djoko kepada awak media, Senin (5/9/2022).
"Tapi kita juga harus berhati-hati dalam mendalami apapun informasi yang keluar, banyak hal yang harus didalami, tapi itu masih ditangani," kata Djoko.