Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Tim Hukum Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 20/09/2022, 10:41 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai ratusan miliar.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, menyebut bahwa pernyataan Mahfud itu sebagai bentuk pembunuhan karakter.

"Jangan sampai publik tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter. Gubernur sedang sakit, lagi konsultiasi dengan dokter tim ahli," kata Roy, di Jayapura, Senin (19/9/2022).

Roy mengatakan, baik Mahfud maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya fokus terhadap kasus yang disangkakan, bukan menggiring opini publik terhadap dugaan yang belum ada di penyidikan.

Baca juga: Jelang Demo Save Lukas Enembe, Situasi di Jayapura Lengang, Pedagang Takut Berjualan hingga Anak-anak Tak ke Sekolah

Selain itu, menurut Roy, pernyataan mengenai kliennya yang dilontarkan Mahfud MD tidak mengandung pro justitia dan cenderung merupakan opini.

"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini meyangkut nama baik Gubernur," ujar Roy.

Oleh sebab itu, Roy menyatakan bahwa pihaknya tidak mau menanggapi lebih lanjut terhadap pernyataan Mahfud MD tersebut.

"Boleh saja mereka katakan Rp 1 miliar ini pintu masuk, saya hanya lebih fokus pada penyidikan yang berjalan, saya kerja berdasarkan fakta hukum, ini opini belum masuk ranah penyelidkan dan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak berjumlah Rp 1 miliar.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Lukas Enembe Siap Diperiksa jika Sudah Sehat

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Mahfud menjelaskan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan kasus korupsi lainnya yang menyeret nama Lukas Enembe.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ungkapnya.

Dia meminta agar Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Mahfud menegaskan, jika tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Lukas tak terbukti, KPK pasti akan menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar, Ini Kata Tim Hukum Lukas Enembe

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan sumber uang yang puluhan, ratusan miliar (rupiah) tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan (proses penyelidikan), tapi mohon itu diklarifikasi," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Dheri Agriesta, Fitria Chusna Farisa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com