KOMPAS.com - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi penolakan banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Menurut Rosti, penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo adalah langkah tepat untuk menunjukkan wajah keadilan.
"Itu (penolakan banding Ferdy Sambo) merupakan suatu langkah awal yang baik untuk menuju langkah ke depan yang lebih baik lagi dalam menuntaskan kasus ini (pembunuhan Brigadir Yosua) supaya cepat selesai dan terwujudlah kebenaran dan keadilan," kata Rosti, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/9/2022).
Rosti mengatakan, penetapan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo dan sejumlah polisi lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua diharapkan dapat mencerminkan pembenahan di dalam institusi Polri.
Baca juga: Cerita Samuel Saat Brigadir J Tugas di Papua: Bukan Duit, tapi Alkitab yang Saya Berikan
"Semoga Polri dapat membenahi diri agar masyarakat Indonesia merasa nyaman," ujar Rosti.
Sementara itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menganggap langkah yang diambil Polri terhadap banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo sudah tepat.
"Sudah ditolak berarti resmi PTDH, ya sudah dipecat, gitu kan satu langkah maju," kata Samuel.
Sebelumnya, Polri menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo atas pemecatannya sebagai anggota polisi, Senin (19/9/2022), di TNCC Divisi Propam Polri.
Dengan begitu, Ferdy Sambo tetap dipecat atau PTDH sesuai putusan sidang etik Polri yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Kerap Hindari Berita Kasus Pembunuhan Brigadir J, Samuel Hutabarat: Berputar-putar, Pusing
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding, Ferdy Sambo, Irjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata pemimpin sidang, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.