KOMPAS.com - MF (27), Pria asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan.
Tak hanya itu, MF yang pulang ke rumah dalam kondisi babak belur juga mengaku telah dibuang di wilayah Sukabumi, Jabar.
Alih-alih mendapat pertolongan dan perlindungan, MF justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga telah membuat laporan palsu.
Berdasarkan penelusuran polisi, tak ada kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami MF. Pria tersebut sebenarnya sedang bermasalah dengan keluarga sang pacar, IT.
Baca juga: Seorang Warga Makassar Tewas Dikeroyok Setelah Diteriaki Pencuri
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim menjelaskan, MF dan IT tinggal bersama di kawasan Rengasbandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jabar.
"Dia (MF) membawa lari anak gadis orang, inisialnya IT, di kontrakan di Kedungwaringin, Rengasbandung," kata Mustakim, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/9/2022).
Saat sepasang kekasih itu kehabisan uang, IT memutuskan untuk pulang ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari kontrakan yang disewanya.
Pada saat itulah, keluarganya mengetahui bahwa IT tinggal bersama dengan MF di rumah kontrakan.
Mengetahui hal tersebut, keluarga IT marah. Mereka bersama warga menggerebek MF dan IT pada Rabu (13/9/2022) dini hari.
Baca juga: Viral, Video WNA Rusia di Bali Dikeroyok Rekan Senegaranya, Diduga Masalah Utang
MF pun dibawa ke kantor RT setempat untuk dimintai keterangan. Pada saat itu, dia mengalami pengeroyokan oleh sejumlah warga.
"Setelah itu, karena di situ diketahui bahwa dia itu bukan suami istri, ya akhirnya dikeroyok warga," ujar Mustakim.
Setelah kejadian itu, MF pun akhirnya pulang ke rumahnya di Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi.
MF pun memberikan cerita bohong kepada keluarga dan teman-temannya untuk menutupi penyebab wajahnya yang babak belur.
Mendengar cerita MF, teman-temannya mendorong agar dia melaporkan kejadian yang diceritakannya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Pria di Kotabaru Tewas Dikeroyok 4 Rekannya Sendiri
"Kalau motifnya dia tuh mau menghilangkan yang dia lakukan di daerah Kedungwaringin. Kan mukanya bonyok, ditanya teman-temannya, mengarang cerita bohong, lalu lapor ke polsek kasusnya penculikan," ungkapnya.
MF lalu mendatangi Mapolsek Cikarang Utara dalam kondisi wajah penuh lebam. Dia kemudian melapor telah menjadi korban penculikan dan penganiayaan.
"Dia datang ke polsek, bilangnya dibawa naik mobil oleh sejumlah orang yang mengaku 'anggota' di Lemahabang. Kemudian, motor dan dompetnya dirampas, dipukuli, lalu dibuang di Sukabumi," jelasnya.
Curiga dengan penjelasan MF, polisi pun mengajaknya untuk mendatangi lokasi kejadian yang dia sebutkan, seperti pinggir jalan dekat Stasiun Lemahabang dan ruko kosong di kawasan Delta Mas.
"Karena kami curiga, kami melakukan penyelidikan terhadap MF. Kami ajak ke TKP-nya. Begitu sampai ke ruko yang katanya dipakai untuk penganiayaan, dia seperti tidak yakin," ucap Mustakim.
Baca juga: Warga Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Tak Dikenal, Ditodong dan Disetrum
Polisi kemudian mengecek informasi mengenai motor MF yang disebut telah dirampas dalam kejadian penculikan dan penganiayaan tersebut.
"Sedangkan motornya sendiri, yang sudah kita cek, ternyata tidak terdaftar STNK-nya. Tidak ada nomor pelat seperti yang disebutkan (MF), karena kan dia mengaku motornya hilang," ujarnya.
Tak bisa menyangkal bukti-bukti yang dibeberkan polisi, MF pun akhirnya mengakui bahwa kasus penculikan dan penganiayaan tidak pernah terjadi dan hanya karangannya.
MF kini berstatus Wajib Lapor karena telah membuat laporan palsu dan menyebarkan berita bohong di media sosial.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Mustakim mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Staf KPK Dikeroyok Usai Pasang Plang Larangan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sorong
Dia menerangkan, polisi selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga tindak lanjut pemeriksaan sebuah laporan harus dilakukan secara mendetail.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak membuat laporan palsu, karena kalau bohong pasti akan ketahuan oleh kami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.