Latif menambahkan Bripka SA juga diduga ringan tangan. Ia suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya.
Adapun masalah yang dilaporkan Bripka SA ke polisi ternyata merupakan persoalan lama.
Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan secara kekeluargaan. Namun sekarang diangkat kembali oleh Bripka SA.
Baca juga: Kapolda Maluku Sebut Anggota Polisi yang Laporkan Istrinya Selingkuh, Suka Mabuk dan Lakukan KDRT
“Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi,” ungkapnya.
Meski begitu berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pasutri tersebut terindikasi bermasalah sehingga keduanya akan diproses secara hukum.
“Kita akan proses kedua-duanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.