SEMARANG, KOMPAS.com - Menanggapi Intruksi Presiden (Inpres) No.7/2022, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan Pemprov Jateng telah memulai implementasi secara bertahap.
Inpres tersebut memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi pendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik.
“(Implementasinya) sudah, mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng,” tutur Ganjar melalui pesan singkat kepada KOMPAS.com, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Ganjar Sebut Sudah Beli Satu Mobil Listrik sebagai Contoh
Ganjar menegaskan bahwa pelaskanaan instruksi presiden tersebut harus dilakukan secara bertahap.
"Harus bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Jateng Benny Karnadi sepakat dengan Ganjar bahwa implementasi kendaraan listrik untuk kedinasan harus mempertimbangkan angaran.
“Adaptasi teknologi itu bukan berarti gila teknologi, karena transisi ke mobil listrik itu keniscayaan,” tutur Benny.
Bila saat ini Dinas ESDM sudah mulai menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maka organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat memulai membuat perencanaan anggaran.
“Efektivitas, biaya perawatan, dan supply listrik menjadi pertimbangan dalam hal ini,” imbuhnya.
Pihaknya optimistis pengunaan kendaraan listrik dapat berkembang secara massal di kemudia hari layaknya telepon pintar atau smartphone.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar transportasi publik seperti Trans Jateng mulai bertahap beralih ke energi bersih terbarukan dengan beralih ke listrik.
“Karena energi minyak bumi untuk BBM itu kan terbatas. Jadi kita perlu mengenalkan dan memahamkan masyarakat Jateng juga soal itu,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.