SEMARANG, KOMPAS.com - Menanggapi Intruksi Presiden (Inpres) No.7/2022, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan Pemprov Jateng telah memulai implementasi secara bertahap.
Inpres tersebut memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi pendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik.
“(Implementasinya) sudah, mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng,” tutur Ganjar melalui pesan singkat kepada KOMPAS.com, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Ganjar Sebut Sudah Beli Satu Mobil Listrik sebagai Contoh
Ganjar menegaskan bahwa pelaskanaan instruksi presiden tersebut harus dilakukan secara bertahap.
"Harus bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Jateng Benny Karnadi sepakat dengan Ganjar bahwa implementasi kendaraan listrik untuk kedinasan harus mempertimbangkan angaran.
“Adaptasi teknologi itu bukan berarti gila teknologi, karena transisi ke mobil listrik itu keniscayaan,” tutur Benny.
Bila saat ini Dinas ESDM sudah mulai menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maka organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat memulai membuat perencanaan anggaran.
“Efektivitas, biaya perawatan, dan supply listrik menjadi pertimbangan dalam hal ini,” imbuhnya.
Pihaknya optimistis pengunaan kendaraan listrik dapat berkembang secara massal di kemudia hari layaknya telepon pintar atau smartphone.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar transportasi publik seperti Trans Jateng mulai bertahap beralih ke energi bersih terbarukan dengan beralih ke listrik.
“Karena energi minyak bumi untuk BBM itu kan terbatas. Jadi kita perlu mengenalkan dan memahamkan masyarakat Jateng juga soal itu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.