Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/09/2022, 16:16 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku membeli satu unit mobil listrik sebagai contoh. Mobil listrik tersebut ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas bagi jajaran pemerintah pusat dan daerah termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"Beli satu (mobil listrik) di ESDM sebagai contoh," kata Ganjar di Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/9/2022).

Baca juga: Soal Konversi Mobil Dinas ke Mobil Listrik, Pemda DIY Sebut Belum Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Menurut Ganjar untuk pengadaan mobil listrik harus ada penganggaran. Adapun anggaran itu baru bisa dilakukan pada 2023 mendatang.

"Maka sebenarnya kita disiapkan nanti di 2023. Pasti kita mesti ngomong dengan DPRD juga dong," ungkap dia.

Ganjar menilai kebijakan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas bagi jajaran pemerintah pusat dan daerah itu penting.

"Di tengah energi fosil ini Indonesia mesti melakukan percepatan. Saya dukung penuh. Tinggal mekanismenya apakah kita beli apa leasing caranya banyak," terang Ganjar.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk mobil dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.

Perintah tersebut, termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke