Salin Artikel

Soal Konversi Mobil Dinas ke Kendaraan Listrik, Ganjar: Harus Bertahap

Inpres tersebut memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi pendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik.

“(Implementasinya) sudah, mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng,” tutur Ganjar melalui pesan singkat kepada KOMPAS.com, Jumat (16/9/2022).

Ganjar menegaskan bahwa pelaskanaan instruksi presiden tersebut harus dilakukan secara bertahap. 

"Harus bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," ungkapnya. 

Anggota Komisi D DPRD Jateng Benny Karnadi sepakat dengan Ganjar bahwa implementasi kendaraan listrik untuk kedinasan harus mempertimbangkan angaran.

“Adaptasi teknologi itu bukan berarti gila teknologi, karena transisi ke mobil listrik itu keniscayaan,” tutur Benny.

Bila saat ini Dinas ESDM sudah mulai menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maka organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat memulai membuat perencanaan anggaran.

Pihaknya optimistis pengunaan kendaraan listrik dapat berkembang secara massal di kemudia hari layaknya telepon pintar atau smartphone.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar transportasi publik seperti Trans Jateng mulai bertahap beralih ke energi bersih terbarukan dengan beralih ke listrik.

“Karena energi minyak bumi untuk BBM itu kan terbatas. Jadi kita perlu mengenalkan dan memahamkan masyarakat Jateng juga soal itu,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/223429378/soal-konversi-mobil-dinas-ke-kendaraan-listrik-ganjar-harus-bertahap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke