Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Salah Satunya Soekarno

Kompas.com - 16/09/2022, 21:35 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Ada tiga tokoh perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI.

Tiga tokoh perumus Pancasila itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Mereka mengutarakan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Perumusan Pancasila untuk pertama kali dilakukan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diusulkan tokoh-tokoh tersebut?

3 Tokoh Perumus Pancasila 

1. Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Dalam sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang disampaikan dalam pidatonya secara tidak tertulis.

Lima usulan dasar negara Moh Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila

Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang merupakan gagasan tertulis , yaitu

Dalam bentuk tertulis, lima dasar negara itu, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Ir Soekarno mengusulkan rumusan lima dasarnegara pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, yaitu:

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

  1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang Maha Esa.

Seluruh usulan dari tiga tokoh tersebut kemudian ditampung, dibahas, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Setelah berunding, Soekarno mengutarakan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).

Soekarno menyampaikan bahwa, Yamin adalah orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai Sejarawan, Yamin memilih nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.

Akhirnya nama Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca juga: Perumusan Dasar Negara Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Usulan

Rumusan Pancasila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Editor: Aryo Putranto Saptohutomo)

Sumber:

bobo.grid.idcaritahu.kontan.co.id, dan nasional.kompas.com

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com