Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2022, 20:41 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Salatiga menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota TNI.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan kedua tersangka tersebut adalah AF (22) dan almarhum AWP.

"Untuk yang atas nama AWP, karena meninggal dunia maka kasusnya dihentikan. Sementara untuk yang AF saat ini sudah dalam penahanan di Polres Salatiga," jelasnya, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Kasus Diduga Penganiayaan oleh Anggota TNI di Salatiga, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum

"Penetapan tersangka tersebut berdasar gelar perkara dan alat bukti serta keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik. Untuk tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP," kata Nanung.

Seperti diketahui, pada Kamis (1/9/2022) terjadi kasus pengeroyokan dengan korban anggota Batalyon 411 di Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga.

Dalam kejadian tersebut, Pratu Roni Waluyo yang mengendarai motor bersenggolan dengan mobil yang dinaiki para tersangka. Kemudian korban dikeroyok. Korban pun meminta bantuan rekannya.

Para pelaku pengeroyokan ditemukan di daerah Jalan Hasanudin dan langsung dibawa ke markas. Pelaku pengeroyokan tersebut mengalami luka-luka dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

Sementara 13 prajurit TNI yang terlibat pengeroyokan, kasusnya ditangani oleh Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD), atas kasus dugaan penganiayaan terhadap warga sipil di Salatiga, Jawa Tengah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan Kematian Siswa SMP di Makassar | Pengakuan ART Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu

[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan Kematian Siswa SMP di Makassar | Pengakuan ART Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu

Regional
Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Regional
10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

Regional
Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Regional
Kronologi Siswa SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Awalnya Disimpan Orangtua di Atas Lemari

Kronologi Siswa SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Awalnya Disimpan Orangtua di Atas Lemari

Regional
Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Regional
Pesan Ganjar ke Relawan di Banten:  Jangan Sebar Fitnah, Hoaks dan Politik Identitas

Pesan Ganjar ke Relawan di Banten:  Jangan Sebar Fitnah, Hoaks dan Politik Identitas

Regional
UMP Buka Beasiswa untuk Atlet Peraih Medali Emas SEA Games

UMP Buka Beasiswa untuk Atlet Peraih Medali Emas SEA Games

Regional
Pulang Kampung, Top Skor Sea Games Fajar Faturahman Disambut Haru Keluarga dan Pemda Manokwari

Pulang Kampung, Top Skor Sea Games Fajar Faturahman Disambut Haru Keluarga dan Pemda Manokwari

Regional
Tiba di Kantor PCNU Kendal, Para Biksu Thudong Dipijat Oleh Banser

Tiba di Kantor PCNU Kendal, Para Biksu Thudong Dipijat Oleh Banser

Regional
Malam Minggu Bareng Puan, Gibran Jelaskan Soal Pertemuannya dengan Prabowo

Malam Minggu Bareng Puan, Gibran Jelaskan Soal Pertemuannya dengan Prabowo

Regional
Wabup Rokan Hilir Terjaring Razia Bersama ASN Wanita di Hotel, Polisi: Masih dalam Delik Aduan

Wabup Rokan Hilir Terjaring Razia Bersama ASN Wanita di Hotel, Polisi: Masih dalam Delik Aduan

Regional
Elektabilitas di Generasi Z Kalah dari Prabowo, Ganjar Minta Masukan

Elektabilitas di Generasi Z Kalah dari Prabowo, Ganjar Minta Masukan

Regional
Puan Sebut Megawati dan Prabowo Akan Segera Bertemu

Puan Sebut Megawati dan Prabowo Akan Segera Bertemu

Regional
Bocah 3 Tahun di Kota Tegal Alami Gizi Buruk, Bermula dari Kejang dan Demam

Bocah 3 Tahun di Kota Tegal Alami Gizi Buruk, Bermula dari Kejang dan Demam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com