MAUMERE, KOMPAS.com - I (31), seorang sopir asal Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi usai menganiaya keponakannya yang berusia enam tahun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Margono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi, Pelaksana Proyek Puskesmas di Sikka Ditetapkan sebagai Tersangka
"Sudah dilaporkan dengan nomor LP/B/241/IX/2022/NTT/Res Sikka/Sek Waigete, tanggal 15 September 2022. Pelapornya Sahanudin (33) warga setempat," ujar Margono saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).
Margono mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah pelaku, Kamis, sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat kejadian, Sahanudin sedang berada di rumahnya. Tak berselang lama, ia mendengar informasi dari tetangga korban ada tindakan penganiayaan.
Sahanudin kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan peristiwa tersebut. Setibanya di rumah, ia mendapati korban dalam kondisi memprihatinkan.
"Korban mengalami luka memar pada bagian dahi, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, luka bengkak pada tangan sebelah kiri," ujarnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Watubaing untuk mendapat pengobatan. Sahanudin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Aparat juga mengantar korban ke Puskesmas Waigete untuk dilakukan visum.
Baca juga: Resmikan UPT Labkesda, Bupati Sikka Temukan Bagian Gedung yang Retak
Margono menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut, yakni Hafsa (35), Haji (18), Pratiwi (19), Tahrip (28), dan Abdul Hakim (30).
"Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Sikka untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.