DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RH (38), asal Jakarta ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Jalan Sidakarya, Desa Sidakarya, Kota Denpasar, Bali pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan, korban diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
"Saat ditemukan di TKP, tubuh korban sudah menghitam dan mengeluarkan cairan dan bau busuk yang menyengat," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/9/2022).
Ia mengatakan, keberadaan mayat korban diketahui pertama kali oleh tetangga kosnya berinisial MN (25).
Baca juga: Anak Kepala Desa di Ende Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Periksa 13 Saksi
Menurut keterangan MN, awalnya pada hari Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, dia mengira bau busuk yang terciumnya bersumber dari sampah.
Namun, pada Rabu (15/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, bau busuk tersebut semakin menyengat dari kamar kos korban. Dia lalu melaporkan kejadian itu penjaga kos.
Sukadi mengatakan, saksi bersama penjaga sempat menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada respons. Mereka lalu melaporkan kejadian itu ke aparat desa setempat.
"Setelah itu kedua saksi bersama satu orang anggota Linmas mengintip dari ventilasi dan terlihat korban dalam kondisi tengkurap di dalam kamar," kata dia.
Baca juga: Tulang dan Jam Tangan Diduga Milik Iwan Pegawai Bapenda Semarang yang Tewas Dibakar Ditemukan
Sukadi mengatakan, warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Selanjutnya, tim Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Denpasar turun ke lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah korban.
Kemudian, pada pukul 23.45 Wita, jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, untuk diperiksa lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.