SORONG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 kV nyaris roboh akibat aktivitas pertambangan galian C di Kelurahan Matalamagi Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.
Tujuh tower SUTET itu dikhawatirkan roboh apabila aktivitas galian C di lokasi masih tetap beroperasi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Sektor Pertambangan di Wilayah Kota Sorong bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Forkompinda Provinsi Papua Barat.
Manajer Proyek Kelistrikan Papua Barat, Nimbrod Tambunan mengatakan, tower yang berada di area tambang galian C adalah tower 10 sampai tower 16.
Baca juga: KPK Pasang Plang Penertiban Aktivitas Galian C Ilegal di Sorong
"Apabila ini dibiarkan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Sorong, maka ke depannya, tidak waktu lama lagi, akan menumbangkan tower, maka Kota dan Kabupaten Sorong black out, padam seluruhnya tidak ada lagi kegiatan kelistrikan," ujar Nimbrod saat rapat dengan KPK di Sorong, Selasa (13/9/2022).
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat supaya peduli dan menjaga infrastruktur PLN yang telah dibangun di Kota dan Kabupaten Sorong.
Baca juga: Staf KPK Dikeroyok Usai Pasang Plang Larangan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sorong
"Ini adalah perintah yang kami laksanakan dari Bapak Presiden Joko Widodo supaya Papua terang. Selama ini kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sorong, BPN Sorong dan Dandrem 181/Sorong, bahkan pemerintah hingga tingkat distrik terkait pelepasan tanah," jelasnya.
"Marilah kita sama-sama menjaga apa yang sudah pemerintah bangun karena itu adalah sangat berguna bagi kita dan anak cucu kita," jelasnya.
Menurutnya, perbaikan tower SUTET yang tumbang butuh waktu lama dan berpotensi memutus aliran listrik.
"Apabila salah satu tower tumbang akibat longsor maka pemulihannya sangat lama, satu semester atau 6 bulan Kota Sorong gelap gulita," katanya.