Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pasang Plang Penertiban Aktivitas Galian C Ilegal di Sorong

Kompas.com - 13/09/2022, 22:13 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Balai Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Papua dan Maluku memasang plang larangan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.

Penertiban kawasan itu dilakukan setelah adanya Rapat Kordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Sektor Pertambangan di wilayah Kota Sorong, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Staf KPK Dikeroyok Usai Pasang Plang Larangan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sorong

Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan, lokasi tambang Galian C yang tidak berizin adalah ilegal.

Dalam Undang-Undang, pertambangan ilegal harus ditertibkan.

"Jadi hari ini rapat telah disepakati jika tidak ada izin, negara hadir, harus ditertibkan. Sorong punya sumber bahan baku dari Saoka. Kami mendukung penertiban dari kehutanan, kita bicara solusi jangka panjang bukan jangka pendek," ujar Dian di Sorong, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Usai Banjir Sorong, Normalisasi Dilakukan di 23 Titik

KPK menyebutkan, berdasarkan data dari Provinisi Papua Barat, hanya ada 10 usaha pertambangan Galian C yang berizin di Tanjung Saoka, Kota Sorong.

Sementara pertambangan Galian C di Kampung Bugis Kilometer 10 hampir seluruhnya tak berizin alias ilegal.

"Ada beda penertiban dan penutupan. Penutupan artinya ada izin ditutup kalau tidak ada izin penertiban," kata dia.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com