Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pasang Plang Penertiban Aktivitas Galian C Ilegal di Sorong

Kompas.com - 13/09/2022, 22:13 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Balai Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Papua dan Maluku memasang plang larangan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.

Penertiban kawasan itu dilakukan setelah adanya Rapat Kordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Sektor Pertambangan di wilayah Kota Sorong, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Staf KPK Dikeroyok Usai Pasang Plang Larangan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sorong

Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan, lokasi tambang Galian C yang tidak berizin adalah ilegal.

Dalam Undang-Undang, pertambangan ilegal harus ditertibkan.

"Jadi hari ini rapat telah disepakati jika tidak ada izin, negara hadir, harus ditertibkan. Sorong punya sumber bahan baku dari Saoka. Kami mendukung penertiban dari kehutanan, kita bicara solusi jangka panjang bukan jangka pendek," ujar Dian di Sorong, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Usai Banjir Sorong, Normalisasi Dilakukan di 23 Titik

KPK menyebutkan, berdasarkan data dari Provinisi Papua Barat, hanya ada 10 usaha pertambangan Galian C yang berizin di Tanjung Saoka, Kota Sorong.

Sementara pertambangan Galian C di Kampung Bugis Kilometer 10 hampir seluruhnya tak berizin alias ilegal.

"Ada beda penertiban dan penutupan. Penutupan artinya ada izin ditutup kalau tidak ada izin penertiban," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com