MATARAM, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka M pelaku pembunuhan terhadap Muhdan (45) warga Pagesangan, Mataram pada Selasa (6/9/2022). Pemeriksaan tersebut bagian dari penyidikan.
"Sudah kita ajukan visum psikiatri, hari Senin kemarin sudah masuk kita ajukan," ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adu Budi Astawa, Rabu (14/9/2022)
Diterangkan Kadek, dalam pemeriksaan itu pelaku akan diperiksa psikiatri, yaitu medis yang mempelajari tentang cara diagnosis, gangguan jiwa, hingga emosional.
Baca juga: ODGJ di Mataram Tusuk Seorang Pria hingga Tewas
"Akan ada kegiatan 14 hari untuk observasi ke depan, ada tim kejiwaan, psikologi, psikiater nanti yang akan melakukan asesmen terduga pelaku ini, nanti mereka akan melakukan hasil asesmen nya, apakah secara medis, atau ilmu kejiwaan," kata Kadek.
Hal itu menurut Kadek, untuk membuktikan tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Setelah melakukan pemeriksaan nanti, penyidik akan menghadirkan ahli untuk menyimpulkan status terduga pelaku.
"Nanti kalau udah mendapatkan hasil psikiatri, nanti kita lanjutkan dengan pemeriksaan ahli, ia akan memeriksa dari awal sampai mendapatkan sebuah kesimpulan," ungkap Kadek.
Baca juga: ODGJ di Mataram Tusuk Pria hingga Tewas, Polisi: Pelaku Sempat Pancing Kemarahan Korban
Sebelumnya dikabarkan, pelaku yang diduga ODGJ menusuk Muhdan hingga tewas, Selasa (6/9/2022) malam.
Warga membawa Muhdan ke Rumah Sakit Kota Mataram, namun sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.