Salin Artikel

7 Tower SUTET di Sorong Terancam Roboh akibat Tambang Galian C

SORONG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 kV nyaris roboh akibat aktivitas pertambangan galian C di Kelurahan Matalamagi Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.

Tujuh tower SUTET itu dikhawatirkan roboh apabila aktivitas galian C di lokasi masih tetap beroperasi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Sektor Pertambangan di Wilayah Kota Sorong bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Forkompinda Provinsi Papua Barat.

Manajer Proyek Kelistrikan Papua Barat, Nimbrod Tambunan mengatakan, tower yang berada di area tambang galian C adalah tower 10 sampai tower 16.

"Apabila ini dibiarkan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Sorong, maka ke depannya, tidak waktu lama lagi, akan menumbangkan tower, maka Kota dan Kabupaten Sorong black out, padam seluruhnya tidak ada lagi kegiatan kelistrikan," ujar Nimbrod saat rapat dengan KPK di Sorong, Selasa (13/9/2022).

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat supaya peduli dan menjaga infrastruktur PLN yang telah dibangun di Kota dan Kabupaten Sorong.

"Ini adalah perintah yang kami laksanakan dari Bapak Presiden Joko Widodo supaya Papua terang. Selama ini kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sorong, BPN Sorong dan Dandrem 181/Sorong, bahkan pemerintah hingga tingkat distrik terkait pelepasan tanah," jelasnya.

"Marilah kita sama-sama menjaga apa yang sudah pemerintah bangun karena itu adalah sangat berguna bagi kita dan anak cucu kita," jelasnya.

Menurutnya, perbaikan tower SUTET yang tumbang butuh waktu lama dan berpotensi memutus aliran listrik.

"Apabila salah satu tower tumbang akibat longsor maka pemulihannya sangat lama, satu semester atau 6 bulan Kota Sorong gelap gulita," katanya.

Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong, Kelly Kambu mengatakan akan mengagendakan rapat koordinasi dengan distrik dan lurah bersama warga yang ada di sekitar lokasi tambang galian C untuk mensosialisasikan bahaya tower jika roboh.

Menurutnya, warga perlu memahami dampak dari aktivitas galian C yang mengancam keberadaan tower SUTET.

"Saya minta kepada pihak PLN juga untuk reboisasi karena itu sudah ada di dalam dokumen kerja mereka pada saat mereka akan melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang dianggap kritis terjadi longsor. Apalagi, kondisi tanah ini peka terhadap erosi sehingga jenis tanaman yang kita rekomendasikan tanaman vetiver dan tanaman pioner lainnya," ujar Kelly saat dihubungi, Rabu.

Kelly menyebutkan, jika langkah ini tidak dilakukan, maka dalam kurun waktu satu tahun ke depan akan terjadi ancaman.

Sebelumnya, pada Selasa (13/9/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Gakkum Wilayah Papua dan Maluku memasang plang larangan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hutan Lindung.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/154342078/7-tower-sutet-di-sorong-terancam-roboh-akibat-tambang-galian-c

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke