Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Lapar, Pemuda di Bengkulu Sembelih dan Masak Kucing Hamil yang Dirawatnya Selama 3 Tahun

Kompas.com - 14/09/2022, 09:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RD (26), pemuda asal Bengkulu Utara ditetapkan sebagai tersangka setelah videonya menyembelih kucing hamil lalu memasaknya, viral di media sosial.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, RD dilaporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu karena mengunggah video dan poto sadis ke akun Instagram pribadinya pada Minggu (11/9/2022).

Polisi bergerak cepat. Pada Senin (12/9/2022) pukul 17.00 WIB RD dijemput di rumahnya di Kelurahan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Motif Pria di Bengkulu Sembelih dan Masak Kucing yang Dirawatnya 3 Tahun karena Lapar

Mengaku kelaparan tengah malam

Saat diperiksa polisi, RD memberikan pengakuannya. Menurutnya kucing yang disembelih adalah hewan peliharaannya sendiri yang sudah dirawat selama 3 tahun.

Menurut RD, ia menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya karena lapar. Aksi tersebut ia lakukan pada Minggu (11/9/2022) pukul 01.00 dini hari.

"Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi," ucap RD dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @polresbengkuluutara, Selasa (13/6/2022) sore.

Baca juga: Pelaku Penyembelih Kucing Hamil di Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Menurut RD ia sempat merasa kasihan dan sedih saat menyembelih kucingnya.

Namun aksi itu tetap ia lakukan, bahkan RD merekam dan membagikannya ke akun media sosial pribadinya.

Sementara alasan video dibagikan berdalih ingin membagikan pengalaman.

RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.

Selain itu polisi akan melakukan serangkaian tes kepada RD.

Baca juga: Pria di Bengkulu Mutilasi Kucing Hamil dan Memasaknya, Diduga Pelaku Pernah Terlibat Kasus KDRT

"RD setelah menjalani pemeriksaan cukup bukti, maka telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (13/9/2022).

Walau sudah jadi tersangka, RD juga menjalai pemeriksaan kejiwaan di di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu pada Selasa (13/9/2022) malam.

Jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, otomatis status tersangkanya akan gugur.

"Tersangka bisa gugur jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD alami gangguan," ujar Teguh.

Baca juga: Mahasiswa Penyembelih Kucing di Bengkulu Akan Dites Kejiwaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com