www.kompas.com
RD (26) seorang mahasiswa pelaku pembunuh kucing dimintai keterangan di Mapolres Bengkulu Utara. RD mempertontonkan aksi brutalnya di media sosial menyembelih, menguliti dan memasak kucing lalu dimakannya. Kini RD sudah ditetapkan tersangka.(Dok. Polres Bengkulu Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+