BENGKULU, KOMPAS.com - Polresta Bengkulu melepas 3 mahasiswa yang dianggap membuat rusuh dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Provinsi Bengkulu, Rabu (14/9/2022).
Ketiganya dilepas setelah membuat surat perjanjian berisi tidak akan membuat rusuh kembali jika menggelar aksi unjuk rasa ke depannya.
"Ketiga mahasiswa itu kita amankan dalam unjuk rasa pada Selasa (13/9/2022). Mereka dianggap membuat rusuh. Lalu dibawa ke Mapolresta dimintai ketetangan, membuat surat perjanjian selanjutnya dilepaskan tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: 3 Rekan Masih Diperiksa Usai Demo, Seratusan Mahasiswa Datangi Polres Bengkulu hingga Malam
Ketiganya dilepas polisi pada Rabu (14/9/2022) pukul 01.00 WIB, disambut seratusan mahasiswa lainnya yang berkumpul di halaman Mapolresta Bengkulu.
Ketiga Mahasiswa itu yakni Reza Andriansyah, Apindo Waldi Nopa, dan Aprin.
Sebelumnya, Selasa (13/9/2022), ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi berujung bentrok.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Bengkulu Berujung Bentrok, 15 Mahasiswa Diamankan Polisi
Belasan mahasiswa yang diamankan polisi dianggap melakukan perbuatan rusuh lalu dilepas. Mahasiswa mendatangi kantor Mapolresta Bengkulu meminta rekannya dibebaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.