GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial JE (36), ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, AS (26), dengan cara mendorongnya hingga terjatuh.
JE mendorong AS gara-gara anak anjingnya tertabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Cempaka Putih, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Pelaku Penganiyaan Seorang Dokter di Hotel di Palmerah Terekam CCTV
Kapolsek Ubud Kompol IGN Yudistira, mengatakan, kasus ini berawal ketika pelaku jalan-jalan sembari membawa anjing peliharaannya.
Secara tiba-tiba anjing itu menyebrang. Pada waktu bersamaan, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor sehingga secara tidak sengaja menabrak anjing tersebut.
Melihat anjing tertabrak, pelaku kemudian mengejar korban dan langsung mendorongnya hingga terjatuh dengan posisi tertindih sepeda motor.
"Anjingnya enggak apa-apa tapi karena mungkin emosi si pelaku akhirnya kejar (korban) sampai beberapa meter lalu ditangkap, baju tangan kanannya ditarik, setelah ditarik didorong pakai tangan terbuka sehingga pengendara terbanting, terjatuh dengan kendaraannya," ungkap Yudistira saat dihubungi pada Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian siku tangan dan lutut kirinya.
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian langsung menangkap WNA tersebut.
"Pelaku sudah kita tangkap berkat informasi masyarakat dan kita amankan di Polsek tadi malam orang asing itu, kebetulan tinggal di sebuah vila," kata dia.
Yudistira mengatakan, polisi menangkap pelaku berdasarkan laporan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Kasus Diduga Penganiayaan oleh Anggota TNI di Salatiga, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum
Kendati demikian, pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, pihaknya tetap membuka ruang bagi pelaku dan korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan atau berdamai.
"Ya kalau memang korban menghendaki lanjut, ya kita lanjut tapi kalau mau damai ya kita fasilitasi untuk berdialog. Pelaku juga minta damai kita juga fasilitasi. Sementara kita masih penyelidikan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.