Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kalsel Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri, Ini Motifnya

Kompas.com - 12/09/2022, 05:17 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial MR ditangkap polisi setelah dilaporkan menyiram mantan istrinya dengan air keras.

Akibatnya, korban HN (16) mengalami seperti luka bakar di bagian wajahnya dan hari di rawat di rumah sakit setempat.

Penata Urusan Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, motif pelaku menyiram mantan istrinya itu dengan air keras lantaran sakit karena kerap difitnah oleh keluarga korban.

"Pelaku merasa kecewa dan sakit hati akibat kata-kata dari orangtua korban yang sering mengatakan kepada masyarakat tentang hal-hal yang tidak benar tentang pelaku dan keluarganya. Makanya, pelaku jadi dendam dan emosi kepada korban dan orangtuanya," ujar Aipda M Husaini, saat dikonfirmasi, pada Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Diduga Korsleting, 8 Rumah di Kotabaru Kalsel Ludes Terbakar

Husaini membeberkan kronologi sehingga pelaku nekat menyiram air keras ke wajah mantan istrinya.

Ketika itu, pelaku datang saat tengah malam di rumah mantan istrinya dengan membawa sebotol air keras. Seluruh anggota keluarganya lainnya sudah tertidur pulas.

Sambil mengendap, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan membuka paksa pintu yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Tak lama, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menyiramkan air keras ke wajah mantan istrinya. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

"Tiba-tiba korban berteriak minta tolong seperti orang sedang kesakitan. Kedua orangtua korban langsung menuju kamar korban yang sudah dalam keadaan terkunci dari luar. Setelah didobrak, kedua orangtua korban menemukan korban memegangi wajahnya," ujar dia.

 

Karena tersiram air keras, wajah korban langsung membengkak dan berwarna kemerahan seperti luka bakar.

"Kedua orangtua korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Setelah itu melapor ke polisi," tambah dia.

Baca juga: Potongan Tubuh Diduga ABK KM Teman Niaga Ditemukan Warga di Pinggir Pantai Kotabaru Kalsel

Menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian melakukan sejumlah penyelidikan.

Penyelidikan itu akhirnya mengarah kepada pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban.

"Pelaku akhirnya kami tangkap dan mengakui perbuatannya. Petugas juga menemukan barang bukti yang diduga sebagai air keras," pungkas dia.

Karena perbuatannya menyiram air keras ke wajah mantan istrinya, pelaku akan akan dijerat pasal Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com