Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Bima Ditangkap Kasus Narkoba, Coba Sembunyikan BB di Toilet

Kompas.com - 06/09/2022, 23:11 WIB
Syarifudin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, menangkap dua warga yang diduga terlibat kasus narkoba, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 16.30 WITA.

Saat disergap, para pelaku menyembunyikan sabu-sabu di dalam toilet untuk mengelabui petugas.

Informasi yang diterima dari kepolisian, salah seorang dari dua pelaku yang ditangkap adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kedua pelaku yang ditangkap yakni AF (46), pekerjaan ASN dan MF (53), pekerjaan wiraswasta. Setelah kami lakukan penggeledahan tepatnya di toilet, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,19 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin

Baca juga: 12 Hari Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Tangkap 58 Tersangka dari 42 Kasus Narkoba

Menurut dia, penangkapan kedua pelaku berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA, di sebuah rumah di lingkungan Melayu, Kecamatan Asakota.

Penangakapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkoba di kediaman AF. Menurut laporan itu, rumah AF kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. 

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sekitar TKP.  Setelah diyakini ada barang bukti narkotika tersimpan di kediaman AF, polisi pun bergerak cepat menggerebek rumahnya.

Pada saat pengerebekan, terduga MF yang berada dilokasi kejadian juga turut diamankan. Selanjutnya mereka langsung diperiksa petugas. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh para terduga.

"Namun anggota tak menyerah dan terus mencari barang bukti narkotika. Kemudian dilakukan penggeledahan disekitar TKP, dan tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam toilet," ujarnya

Selain barang bukti narkotika, polisi juga turut mengamankan alat hisap sabu, korek api, pipet dan satu buah tabung kaca serta sejumlah uang.

Baca juga: Polisi di Gresik Amankan 48 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari Operasi

Selanjutnya oknum ASN bersama rekannya berikut barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota guna diproses hukum lebih lanjut.

"Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan selanjutnya akan dilakukan tes urine," pungkasnya

Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, polisi lalu melakukan interogasi kepada pelaku AF dan MF

Dari hasil interogasi ini, petugas akan mendapatkan informasi terkait keberadaan penikmat barang haram tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com