Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Persiraja Minta Maaf atas Batalnya Pertandingan Lawan PSMS, Gratiskan Tiket Laga Ulang

Kompas.com - 06/09/2022, 15:15 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Zulfikar meminta maaf kepada suporter dan masyarakat terkait batalnya pertandingan Liga 2 melawan PSMS Medan pada Senin (5/9/2022) malam.

Batalnya pertandingan itu menyebabkan penonton mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.

Sebagai bentuk permintaan maafnya, Zulfikar menggratiskan tiket masuk saat pertandingan itu dijadwal ulang oleh Liga Indonesia Baru selaku regulator Liga 2.

Baca juga: Stadion Dibakar, Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja vs PSMS

Terkait matinya lampu di Stadion Dimurthala yang menyebabkan pertandingan batal digelar, Zulfikar mengeklaim bahwa manajemen Persiraja dan panitia pelaksana pertandingan sudah merampungkan persiapan.

“Semua sudah diperiksa, persiapan sudah rampung 95 persen, tapi tiba-tiba kejadian itu terjadi. Padamnya lampu karena masalah genset, kami juga menyesalkan kejadian ini,”kata Zulfikar dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (6/9/2022).

Masalah yang menyebabkan kerusuhan itu kini diserahkan kepada polisi. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh juga sudah menyelidikan peristiwa tersebut.

“Polisi dari Polda Aceh sudah melakukan penyelidikan dan terus memeriksa saksi-saksi,” ujar Zulfikar.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kasus perusakan stadion ini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Penonton Bakar Stadion Dimurthala Aceh, Kesal Laga Persiraja Vs PSMS Batal Digelar karena Mati Lampu

Panitia pelaksana pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan sudah diperiksa secara maraton atas dugaan ada ketidakprofesionalan dalam persiapannya.

"Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita sudah periksa tujuh saksi terkait insiden tersebut," ujar Winardy.

Jika nantinya terbukti ada kelalaian dari panitia pertandingan, mereka bisa djerat dengan Pasal 103 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP tentang perusakan fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com