Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Mengaku Belum Diberi Akses Temui 6 TNI Tersangka Mutilasi, Ini Jawaban Pangdam

Kompas.com - 05/09/2022, 17:40 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua menilai TNI tidak kooperatif dalam menangani kasus mutilasi yang menyeret enam oknum anggota TNI menjadi tersangka.

Hal itu mengemuka setelah permintaan Komnas HAM untuk menemui enam oknum TNI di Denpom Mimika, tidak dipenuhi.

"Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua belum mendapat akses secara terbuka untuk memastikan apakah enam terduga pelaku itu berada dalam tahanan atau tidak dengan alasan masih dalam proses hukum," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kami Minta Jenderal Andika Perkasa Hukum Pelaku Mutilasi di Mimika Seberat-beratnya

Hal ini disayangkan oleh Frits, sebab kasus tersebut sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Bahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurut dia, niat baik para pimpinan tertinggi di Indonesia tersebut tidak diikuti oleh tindakan bawahannya.

"Seingat saya Presiden sudah dua kali berbicara ke media terkait kasus mutilasi ini," kata Frits.

Baca juga: Jumlah Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi Bertambah 2 Orang, Panglima TNI: Mereka Ikut Menikmati Uang

Namun, Komnas HAM yang juga ikut melihat proses rekonstruksi di Mimika pada 3 September 2022, melihat adanya dugaan kuat pelanggaran HAM berat yang dilakukan keenam anggota TNI tersebut.

"Apakah kasus ini kita akan bawa ke kasus pelanggaran HAM berat? Itu sangat terbuka," cetusnya.

Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta


 

Penjelasan Pangdam

Sementara Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa menyatakan, TNI tidak berusaha menutup-nutupi penanganan kasus tersebut.

Dia mempersilahkan pihak luar untuk ikut mengawasi.

Terkait pernyataan Komnas HAM Papua yang belum diberikan akses bertemu dengan keenam tersangka, Saleh memastikan akses akan segera diberikan.

"Tim investigasinya itu dari pusat, Kita sudah sampaikan untuk diberikan akses dan nanti akan diberikan. Bukan tidak diberikan tapi sekarang dalam proses penyidikan, nanti setelah selesai penyidikan nanti diberikan akses kepada Komnas HAM," tuturnya.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Ikut Nikmati Uang Rampokan Rekannya dalam Kasus Mutilasi Mimika, Kini Turut Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, empat warga di Kabupaten Mimika, Papua menjadi korban mutilasi. Saat ini sudah ada enam oknum TNI dan tiga warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku mulanya berkomplot dengan berpura-pura menjual senjata api. Korban yang tergiur lantas membawa uang Rp 250 juta dan menemui pelaku.

Pada Senin (22/8/2022) empat korban dibunuh dan dimutilasi. Jasadnya dimasukkan dalam enam karung. Pelaku lalu merampas uang ratusan juta tersebut.

Dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Jasad ketiga dan keempat ditemukan pada Senin (29/8/2022) dan Rabu (31/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NTT- 50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

NTT- 50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com