Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Bisnis Merugi, Pria di Sumenep Diduga Diculik dan Dianiaya Mitra

Kompas.com - 05/09/2022, 15:59 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang warga Sumenep berinisial S (43) dianiaya setelah sebelumnya diculik. Polisi menangkap enam orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap S. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan pelaku dilatarbelakangi kerja sama bisnis tambak udang yang mengalami kerugian. 

Kapolres Sumenep AKBP Edo Sayta Kentrik mengungkapkan, korban yang beralamat di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep tersebut sempat diculik dan disekap di dalam mobil. Lalu dibawa dengan mobil tersebut dengan tujuan yang tak diungkap polisi.

Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38), SY (24), dan MH (50)

"Benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sumenep," kata Edo di Polres Sumenep, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Edo menjelaskan, penculikan diketahui terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, menantu korban melaporkan ke polisi bahwa S diculik orang tak dikenal.

Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep.

Kasat Reskrim kemudian memerintahkan tim Resmob untuk menghadang dan mengejar kendaraan pelaku yang membawa S.

"Kita juga berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran wilayah Pantura untuk melakukan pengejaran," kata Edo.

Tak lama setelah itu, Tim Resmob mengidentifikasi satu unit Honda Mobilio abu-abu yang diduga kuat kendaaraan yang digunakan para pelaku untuk menculik S.

Polres Sumenep kemudian menghubungi anggota Polsek Pasongsongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil yang melintas.

"Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep," tuturnya.

Polisi kemudian menghentikan Mobilio yang diduga membawa S. Setelah dilakukan pemeriksaan, S ada di dalam mobil tersebut bersama para penculiknya. 

"Selanjutnya korban bersama enam orang pelaku dapat diamankan pukul 20.30 WIB dan dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Edo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan dikarenakan bisnis tambak yang dikerjasamakan antara pelaku dan korban mengalami kerugian.

Seorang pelaku kemudian naik pitam dan mengajak para pelaku lain menganiaya S.

Baca juga: Siswi SD di Salatiga Selamat dari Percobaan Penculikan, Korban Teriak dan Ditolong Warga

Dalam kasus tersebut, Polisi menyita satu ikat tali warna merah berukuran panjang 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil.

Selain itu, disita pula satu unit mobil yang dipakai para pelaku serta sebilah pisau.

"Enam orang pelaku kini dijerat dengan Pasal 328 dan 170 subsider 351 jo 55, 56 KUHP dan Undang-Undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com