Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Selesai Tahun Ini, Gibran Sebut PKL Bisa Langsung Tempati Selter Manahan Solo

Kompas.com - 05/09/2022, 15:02 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) bisa langsung menempati selter Manahan Solo, Kompleks Stadion Manahan tanpa harus menunggu selesainya perhelatan Piala Dunia U-20.

Sebagai informasi, Piala Dunia U-20 akan dihelat pada 20 Mei - 11 Juni 2023 mendatang. Stadion Manahan Solo terpilih menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan. Selama pelaksaan, di sekitar lokasi harus steril dari aktivitas PKL.

"Bisa (ditempati). Nanti koordinasi sik. Bisa, bisa (ditempati)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Orangtua Pelaku Balap Liar Flyover Purwosari Solo Temui Gibran: Minta Maaf Perbuatan Anaknya

Pembangunan selter Manahan Solo berkonsep food court berdampingan dengan jogging track Stadion Manahan dan area parkir ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Ada sebanyak 132 tempat yang disiapkan untuk PKL kuliner di sepanjang Jalan KS Tubun Manahan. Pedagang bisa menempati lokasi yang baru, kemudian pada penyelenggaraan Piala Dunia U-20 diliburkan sementara.

"Atau mungkin pas penyelenggaraan diliburkan dulu," ungkap dia.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Heru Sunardi mengatakan, 132 PKL yang bakal menempati selter Manahan Solo tersebut sudah memiliki surat izin penempatan (SIP).

Meskipun ada pedagang yang memiliki SIP lebih dari satu, kata Heru, di selter Manahan yang baru hanya mendapatkan satu tempat.

"Pembangunan selesai akhir tahun ini. Sama DPUPR kita dibangunkan 132 tenant untuk mewadahi pedagang yang telah ada dan sudah terkunci. Kita tunggu saja. Nanti kalau ada kurang lebihnya akan berkoordinasi," kata Heru.

Heru mengatakan belum bisa memutuskan apakah pedagang bisa langsung menempati selter Manahan atau belum.

"Masih menunggu pimpinan. Misalkan selesai langsung bisa digunakan, nanti Piala Dunia U-20 terus diliburkan kita menunggu dari pimpinan," ungkap Heru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo Nur Basuki mengatakan pembangunan selter Manahan dilaksanakan dengan sistem lelang.

Pembangunan selter Manahan Solo telah dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com