NUNUKAN, KOMPAS.com – Lembaga Pemasyarakatan Nunukan Kalimantan Utara memindahkan dua narapidana (napi) berisiko tinggi atau high risk ke Lapas Narkotika Samarinda, di Kalimantan Timur, pada Senin (29/8/2022).
Keduanya adalah Aris Wicaksono Bin Mansur dengan vonis 11 tahun dan Muhammad Sudirman Bin Mansur dengan vonis 17 tahun penjara.
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan, keduanya merupakan saudara pemilik 9 kg sabu sabu dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dalam menyimpan, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya di atas 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Tolak Keberadaan Maxim, Puluhan Sopir Angkot di Nunukan Mogok dan Memarkir Mobil Sepanjang Alun-alun
"Keduanya merupakan napi narkoba yang divonis hukumannya tinggi dan karakternya sering bikin ulah yang meresahkan. Nama keduanya kami masukkan dalam kategori risiko tinggi atau high risk," kata Wayan, pada Selasa (30/8/2022).
Wayan menambahkan, langkah tegas tersebut diambil demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Nunukan.
Pemindahan kedua narapidana ini dikawal ketat oleh petugas Lapas Nunukan, dan dibantu aparat Kepolisian.
"Pemindahan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan fisik dan penggeledahan, serta dilakukan dengan prokes ketat," kata dia.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kini Spanduk Tarif Jasa Angkutan Terpasang
Wayan menegaskan, pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.
"Pemindahan seperti ini juga sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas," kata Wayan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.