Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor Dinas LH Bandar Lampung

Kompas.com - 30/08/2022, 17:26 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bandar Lampung.

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi retribusi sampah yang diduga terjadi pada 2019-2021.

Pantauan di lokasi, sambil mengenakan rompi coklat bergaris merah, sekitar 15 orang penyidik tiba di area kantor Dinas LH pada Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB mengggunakan lima unit mobil.

Baca juga: Buru 10 Buronan Korupsi, Kejati Lampung Gandeng Polda

Tim penyidik ini kemudian masuk ke ruang bendahara penerimaan retribusi.

Usai penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen seperti karcis dan catatan penerimaan retribusi.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, M Syarif, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas LH Bandar Lampung.

Syarif mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa adalah yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di dinas tersebut.

"Yang kita ambil, yang berkaitan dengan retribusi sampah," ujar Syarif usai penggeledahan, Selasa siang.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

Syarif menambahkan, belum ada hasil penghitungan kerugian negara akibat tindak korupsi yang diduga terjadi tiga tahun sejak 2019-2021. 

"Belum ada (penghitungan kerugian negara), baru ada bukti permulaan dan 76 orang saksi sudah kita periksa," beber Syarif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Lebih dari 2.000 Teroris Selama 20 Tahun Terakhir

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Lebih dari 2.000 Teroris Selama 20 Tahun Terakhir

Regional
Tak Masuk Penerima Bantuan, Korban Gempa Malang Protes ke Pemdes

Tak Masuk Penerima Bantuan, Korban Gempa Malang Protes ke Pemdes

Regional
Tanggapi Aduan Tambang Ilegal di Gunung Sindoro Wonosobo, Ganjar: Galian C Ilegal Disikat Saja

Tanggapi Aduan Tambang Ilegal di Gunung Sindoro Wonosobo, Ganjar: Galian C Ilegal Disikat Saja

Regional
Kasus Pengoplosan Beras Bulog, Seorang Distributor Jadi Tersangka

Kasus Pengoplosan Beras Bulog, Seorang Distributor Jadi Tersangka

Regional
Anak 7 Tahun yang 4 Kali Dioperasi Usus Buntu Meninggal Dunia, Keluarga Sempat Melapor ke Polisi

Anak 7 Tahun yang 4 Kali Dioperasi Usus Buntu Meninggal Dunia, Keluarga Sempat Melapor ke Polisi

Regional
Kunjungan Kerja di Papua, Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Keerom untuk Pertama Kali

Kunjungan Kerja di Papua, Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Keerom untuk Pertama Kali

Regional
Non-muhrim di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Satu Meja

Non-muhrim di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Satu Meja

Regional
Sosok Syabda Perkasa di Mata Keluarga, Anak Penurut dan Pekerja Keras

Sosok Syabda Perkasa di Mata Keluarga, Anak Penurut dan Pekerja Keras

Regional
Kepala BKKBN Sebut Strategi 'Screening' Pasangan yang Hendak Menikah Efektif Cegah Stunting

Kepala BKKBN Sebut Strategi "Screening" Pasangan yang Hendak Menikah Efektif Cegah Stunting

Regional
3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan

3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan

Regional
Jalan Pemuda Semarang Besok Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Jalan Pemuda Semarang Besok Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Regional
70 Bus Gratis Disiapkan untuk 'Pulang Basamo' Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

70 Bus Gratis Disiapkan untuk "Pulang Basamo" Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

Regional
Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Regional
Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Regional
Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke