Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan 28 Paket Sabu di Boks Kacamata, IRT di Banjarbaru Ditangkap

Kompas.com - 30/08/2022, 12:21 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap petugas Polsek Liang Anggang atas kepemilikan 28 paket sabu.

Pelaku berinisial F (31) ditangkap di rumahnya pada Sabtu (27/8/2022) saat petugas menerima informasi bahwa dirinya kerap bertransaksi sabu di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Modal KTA Palsu, Anggota BNN Gadungan Tepergok Bawa Sabu di Sumsel

Benar saja, saat petugas menggeledah rumahnya, F berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan 28 paket sabu di boks kacamata.

"28 paket sabu berhasil kita amankan, selain itu ada uang hasil penjualan sabu dan tempat kacamata serta barang bukti lainnya," ujar Kepala Seksi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi dalam keterangan yang diterima, Senin (29/8/2022) malam.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mendapatkan sabu dari seseorang dengan cara membeli. Sabu yang dibelinya kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.

"Dia membeli dan menjual kembali. Hasil penjualan sabu tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu, BNNK Sumenep Tangkap 3 Pelaku

Kardi menambahkan, pelaku sudah mengedarkan sabu selama 4 bulan terakhir. Selama 4 bulan itu, pelaku sudah tiga kali membeli sabu untuk di jual kembali.

"Pertama kali bulan Mei 2022 membeli 2,5 gram seharga Rp 1,7 juta. Lalu, pertengahan Juli 2022 dan 24 Agustus 2022 dengan berat dan harga yang sama,” jelasnya.

Petugas Polsek Liang Anggang kini memburu pemasok tempat pelaku membeli sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com