Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Diduga Angkut Kayu Hasil Penebangan Liar, 3 Truk Diamankan Polisi di Dompu

Kompas.com - 29/08/2022, 15:49 WIB

DOMPU, KOMPAS.com - Tiga unit truk yang mengangkut kayu diduga hasil penebangan liar dalam kawasan hutan negara diamankan polisi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Truk tersebut diamankan dilokasi yang berbeda selama kurun waktu sepekan terakhir, terhitung sejak 22 hingga 27 Agustus 2022.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Ipda Akhmad Marzuki mengatakan, penindakan ini berawal dari informasi yang disampaikan warga, terkait adanya pengangkutan kayu diduga hasil illegal logging di So Sori Barombe, Desa Saneo, Kecamatan Woja.

Baca juga: PMI asal Dompu Diduga Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Berharap Bisa Segera Pulang ke Indonesia

Informasi yang diperoleh pada Senin (22/8/2022) tersebut, lantas disikapi anggota dengan melakukan patroli pengamanan kawasan hutan.

"Pada saat patroli tepat di jalan ekonomi Desa Saneo, tim menemukan truk yang lewat sehingga dicegat. Setelah diperiksa ternyata berisi kayu balok yang tidak dilengkapi dokumen," ungkap Marzuki.

Baca juga: Polisi Gerebek Aktivitas Penebangan Liar di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap

Karena tidak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan yang sah, tim langsung mengamankan sopir bernama Abdul Haris ke Mapolres Dompu, termasuk truk dan barang bukti kayu balok yang diduga hasil penebangan liar.

Marzuki mengatakan, upaya kepolisian tidak berhenti sampai di sana, anggota melanjutkan patroli dengan proses lacak balak di sekitar kawasan hutan dan ditemukan tonggak kayu tersebut berada di So Sori Barombe, Desa Saneo.

Pada Minggu 27 Maret 2022, polisi kembali mengamankan dua unit truk di lokasi yang berbeda di Kecamatan Manggelewa.

Satu truk diamankan di Desa Sukadamai dengan sopir bernama Nasrudin, dan satu truk lainnya diamankan di Desa Lanci dengan sopir bernama Sahnan.

"Truk ini juga memuat kayu hasil illegal logging. Sementara TKP lain pada hari yang sama ada di Desa Lanci, di sana satu truk dan puluhan balok kayu diamankan. Dokumennya masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Berbekal temuan aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen ini, Marzuki menyebutkan, tiga orang sopir yakni Abdul Haris, Nasrudin dan Sahnan diamankan di Polres Dompu.

Salah seorang dari mereka, yakni Abdul Haris telah ditetapkan sebagai tersangka karena hasil penyelidikan terdapat unsur bahwa kayu tersebut tidak memiliki dokumen, dan diduga kuat hasil dari illegal logging.

Baca juga: Remaja di Dompu Dipanah Saat Berdiri di Pinggir Jalan, Pelaku 4 Orang

Abdul Haris dikenakan Pasal 12 ayat 1 huruf d dan e Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2,5 miliar.

"Untuk dua sopir lain yakni Nasrudin dan Sahnan masih dalam proses penyelidikan kita," kata Marzuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Regional
Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Regional
Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke