KLATEN, KOMPAS.com - Seleksi penerimaan calon perangkat desa tahun 2022 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sempat diwarnai dengan kesalahan input data rekapitulasi perolehan nilai peserta seleksi.
Kesalahan input data rekapitulasi perolehan nilai calon perangkat desa ini terjadi di Kecamatan Wedi, Klaten.
Ujian seleksi dilaksanakan dua hari di SMPN 2 Kecamatan Wedi pada 23-24 Agustus 2022.
Ujian ini meliputi tes interview atau wawancara dan tes akademik.
Baca juga: Mengenal Dusun Sambo di Magelang, yang Mendadak Populer Setelah Kasus Irjen Ferdy Sambo
Tes wawancara skornya 40 dan akademik skornya 60.
Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman pengabdian masyarakat mendapatkan nilai tambah 15.
Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Kecamatan Wedi, Sukamta membenarkan ihwal kesalahan input data rekapitulasi hasil nilai calon perangkat desa di Kecamatan Wedi.
Menurut dia, ada 21 formasi lowongan perangkat desa tersebar di 13 desa dari jumlah total 19 desa yang ada di Kecamatan Wedi. Jumlah pendaftar ada sebanyak 235 peserta.
Adapun dalam seleksi calon perangkat desa ini, TP3D Kecamatan Wedi bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Madani sebagai penguji.
"Kemarin ada salah input nilai bagian akademik. Harusnya jumlah nilai yang diperoleh dibagi dua baru kemudian diinput. Tapi, belum dibagi dua sudah diinput," ungkap Sukamta, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Jumat (26/8/2022).
Kesalahan input data rekapitulasi perolehan nilai tes terjadi di 13 desa di Kecamatan Wedi.