Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Rektor Unila Rp 7,5 Miliar, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri

Kompas.com - 26/08/2022, 10:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Lampung Prof Karomani diduga menerima suap dengan total Rp 7,5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru.

Dugaan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sejumlah tempat.

Dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 19 Agustus 2022 lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 miliar.

Selanjutnya pada penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa kediaman tersangka, Kamis (25/8/2022), petugas anti-korupsi kembali menemukan uang Rp 1,5 miliar.

Baca juga: KPK Duga Penyuap Rektor Unila Lebih dari Satu Orang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Kryoto menyebut tersangka tidak bisa membuktikan sumber uang Rp 2,5 miliar itu. Karyoto menduga uang itu adalah suap terkait penerimaan mahasiswa baru.

Dengan demikian, total uang suap yang diduga diterima Karomani sebesar Rp 7,5 miliar.

Petugas KPK juga mengamankan seorang terduga penyuap bernama Andi Desfiandi. Andi diduga menyuap rektor Unila sebesar Rp 150 juta.

Kepala Bidang Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga penyuap rektor Unila lebih dari satu orang.

"Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," kata Ali dilansir dari Kompas.com Nasional, Kamis.

Pengacara: tidak niat memperkaya diri

Sementara itu, Ahmad Handoko, pengacara Rektor nonaktif Unila Pof Karomani, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk memperkaya diri.

Kesimpulan itu muncul setelah pihaknya melakukan diskusi internal dengan tim kuasa hukum setelah Ahmad Handoko diberi surat kuasa oleh keluarga kliennya pada 24 Agustus 2022.

"Prof (Profesor Karomani) tidak ada niat memperkaya diri dari jabatan rektor," ucap handoko.

Dengan demikian, kata Handoko, kliennya itu sama sekali tidak merugikan negara.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Pengacara: Prof Karomani Tidak Ada Niat Memperkaya Diri

Handoko pun meminta semua pihak menahan diri dalam memberikan komentar yang bersifat menghakimi.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan menunggu keputusan pengadilan," tandas Handoko. (Penulis: Syakirun Ni'am, Kontributor Lampung Tri Purna Jaya | Editor: Krisandi, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com