Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Pasrah

Kompas.com - 25/08/2022, 18:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Randy Badjideh (31), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Randy merupakan terdakwa pembunuhan ibu dan anak Astrid Manafe dan Lael Maccabe. Terkait putusan itu, Randy pun pasrah dan hingga kini dia masih belum bersikap.

Informasi itu disampaikan Kuasa Hukum Randy, Beni Taopan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (25/8/2022).

Beni dan sejumlah penasihat hukum,telah bertemu dengan Randy di Rutan Kelas IIA Kupang Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 09.00 Wita.

Berdasarkan pertemuan itu, Randy belum mengambil upaya hukum untuk menanggapi vonis hukuman mati itu.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Keluarga Nyalakan 1.000 Lilin di Depan Kantor Pengadilan

"Klien kami saat ini pasrah dengan vonis mati yang dijatuhkan kepadanya. Karena menurut Randi pengadilan adalah wakil Tuhan," ungkap Beni di Kupang, Kamis.

Kepada Beni, Randy mengatakan, mati hari ini sama saja seperti mati besok.

Randy, lanjut Beni, telah memberikan keterangan yang jujur selama persidangan. Namun, jika majelis hakim memutuskan hukuman mati, maka Randy pun telah siap.

"Kalau kita upaya juga kalau menurut saya sudah jujur tapi kalau majelis hakim bilang hukuman mati, mau bagaimana," kata Beni.

Sebagai penasihat hukum, pihaknya akan ikut dengan keputusan kliennya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com