PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, mengambil langkah tegas terhadap Camat Pangkalan Lesung, SW (55), yang diduga mencabuli seorang siswi SMK.
Bupati Pelalawan, Zukri Misran, saat dikonfirmasi menyatakan SW sudah dinonaktifkan sebagai Camat Pangkalan Lesung.
"Sudah kita nonaktifkan," ucap Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Camat di Riau Diduga Cabuli Siswi SMK, Nyaris Kepergok Istri Saat Beraksi
Misran mengatakan, camat itu cepat dinonaktifkan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor camat.
"Biar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan konsen mengurus kasusnya," kata Zukri.
Sebagaimana diberitakan, Camat Pangkalan Lesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial SW (55) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.
Korban merupakan siswi SMK yang sedang magang di kantor camat itu.
Baca juga: Siswi SMK Korban Pencabulan Camat di Riau Trauma Berat, Pingsan Setiap Lihat Laki-laki
Terduga pelaku datang menemui korban sendirian dan langsung memegang leher dan mencium bibir korban.
Aksi terduga pelaku terbongkar setelah korban merasa trauma dan menceritakan kejadian itu kepada pegawai kecamatan. Korban akhirnya melapor ke Polres Pelalawan.
Atas laporan korban, Polres Pelalawan menangkap camat tersebut untuk diproses hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.