Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewie Yasin Limpo Hirup Udara Bebas, Sujud Syukur Saat Keluar dari Lapas Perempuan Bollangi Gowa

Kompas.com - 25/08/2022, 16:05 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dewie Yasin Limpo, narapidana kasus korupsi yang dijatuhi vonis pidana 6 tahun penjara akhirnya dibebaskan setelah menerima remisi HUT ke-77 RI.

Dewie Yasin Limpo menghirup udara bebas dan keluar dari pintu utama Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Jalan Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (25/8/2022).

Dilansir dari TribunGowa.com, mantan anggota Komisi VII DPR RI tersebut memakai gaun dan jilbab pink dengan selendang berwarna emas dan memegang bunga di tangannya.

Dewie keluar dengan tersenyum haru dan tak sanggup menahan airmatanya sambil bersujud syukur tepat di depan pintu lapas.

Keluarga yang menyambut ikut haru saat itu, dia memeluk anaknya dan para petugas Lapas Perempuan.

Baca juga: Hak Politik Sudah Dicabut, Dewie Yasin Limpo Tak Ikut Nyoblos

Sebelumnya Dewie Yasin Limpo menerima remisi delapan bulan 15 hari yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Aula Lapas Perempaun Bollangi, Rabu (17/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Dewie menyampaikan rasa syukur karena remisi yang didapatnya adalah anugerah dari Allah SWT.

"Tentunya ada suatu bayangan yang telah lama saya rindukan bisa segera bertemu keluarga," ucap Dewi Yasin Limpo.

Dewie Yasin Limpo juga dikenal sebagai warga binaan yang baik dan ramah.

Dia juga aktif dan kreatif dalam menggagas program seperti cinta Al-Qur'an yang melibatkan WBP Lapas Bollangi Gowa.

"Mudah-mudahan kita bisa kembali bersama keluarga yang telah bertahun-tahun telah ditinggalkan," tambanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa Yohani Widayati mengatakan total remisi yang diperoleh Dewie Yasin Limpo selama menjalani masa tahanannya yakni 8 bulan 15 hari.

Dewie Yasin Limpo sebelumnya dijatuhi vonis delapan tahun penjara.

Baca juga: Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun Penjara

"Hari ini, Ibu Dewi telah bebas bersyarat, remisi yang didapat selama masa tahanan 8 bulan 15 hari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya dilansir dari Kompas.com,
Dewie dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dewie dan stafnya Bambang menerima pemberian sebesar 177.700 dollar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui perantara Rinelda Bandaso.

Uang tersebut diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 miliar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Hirup Udara Bebas, Dewie Yasin Limpo Langsung Sujud Syukur di Depan Pintu Lapas

Sumber: Kompas.com (Penulis Abba Gabrillin | EditorSandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com