Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Pihak

Kompas.com - 23/08/2022, 19:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, segera memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi menahun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

‘’Kita masih selidiki, kita segera panggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,’’ujar Kasat Reskrim Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Selasa (23/8/2022).

Lusgi mengatakan, meski kasus ini dikatakan sudah lama terjadi dan menjadi tradisi menahun, namun sampai hari ini, tidak pernah ada komplain atau laporan yang sampai ke polisi.

Baca juga: Pengusaha Rumput Laut di Nunukan Keluhkan Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Selama Bertahun-tahun

Untuk itu, polisi akan meminta penjelasan kepada Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan.

Apakah pungutan tersebut ada dalam AD ART mereka, apakah hanya sebatas kesepakatan, dan sejauh mana keterlibatan asosiasi dalam perkara tersebut.

‘’Intinya kita selidiki dulu. Kita baru akan memanggil pihak pihak terkait, setelah ada kejelasan, kita akan sampaikan,’’kata Lusgi.

Sejumlah pengusaha rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan adanya dugaan pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Dugaan pungli tersebut, dilakukan oleh oknum di luar Asosiasi Pedagang Rumput Laut, dan sudah terjadi bertahun tahun.

Baca juga: Malaysia Tinjau Lahan PLBN di Seimanggaris Nunukan, Terhubung dengan Jalur IKN

Dari penelusuran Kompas.com, penarikan uang pungli terjadi di dermaga masuk pelabuhan menuju kapal penumpang regular.

Biaya truk yang seharusnya dibayar Rp 150.000 sebagai retribusi PT Pelindo, harus dibayar pengusaha Rp 250.000.

General Manager PT Pelindo Nunukan Nasib Sihombing, tidak membantah, dugaan pungli terhadap pedagang rumput laut tersebut selalu muncul dan menjadi image jelek pelabuhan.

‘’Jadi pengusaha yang mengambil uang tersebut mengatakan itu adalah kesepakatan semua pedagang dan sudah terjadi lama. Kita tidak bisa campuri urusan seperti itu, karena itu bagian dari mereka dalam bisnis,’’katanya.

Nasib meminta para pengusaha tidak usah membayar pungutan Rp 100.000 dan mendokumentasikannya melalui foto, sebagai bukti untuk dilaporkan langsung ke KPK.

Sebab, jika dihitung-hitung, tradisi yang diduga terjadi bertahun-tahun ini, mengumpulkan nominal rupiah yang tidak sedikit.

Jika dalam sebulan, ada sekitar 200 truk yang mengangkut rumput laut ke kapal, maka jika dikalkulasikan bisa Rp 20 juta dalam sebulan.

‘’Jadi biar tuntas itu barang, silakan laporkan. Jangan selalu menjadi isu liar yang tidak bagus. Ini merusak tatanan yang sudah kita lakukan. Kalau rumput laut masuk dermaga, sesuai karcis Rp 150.000, itu resmi dari Pelindo. Di luar itu, silakan disampaikan. Saya akan terdepan memberantas itu," jelasnya.

 

Agar lancar


Pengurus pedagang rumput laut Nunukan, Kamaruddin saat ditemui, tidak membantah adanya pungutan Rp 100.000 setiap kali truk masuk dermaga Pelabuhan Tunon Taka mengangkut puluhan karung rumput laut kering.

Setiap kedatangan kapal, rata-rata rumput laut yang dinaikkan ke bagasi seberat 3500 sampai 4000 ton.

‘’Yang kita mintai itu untuk rumput laut yang dikirim ke Sulawesi saja. Kalau yang ke Surabaya, dia pakai kontainer, sehingga tidak perlu truk yang masuk dermaga,’’kata Kamaruddin.

Bagi truk siapa saja yang masuk ke dermaga akan dicatat. Nanti uang pembayaran yang diduga pungli tersebut diminta setelah barang sudah masuk kapal.

Ia juga mengakui, uang tersebut menjadi pegangan dan diperuntukkan demi memudahkan dan melancarkan kepentingan keluar masuk Pelabuhan Tunon Taka.

‘’Memang tidak ada bukti pembayaran, tapi itu adalah kesepakatan yang sudah terjadi sekitar sepuluh tahun. Saya meneruskan tradisi itu, dan ini semua untuk memudahkan urusan kita kita juga. Bukannya semua pelabuhan begitu? Ada saja urusan yang butuh pengertian kita,’’jelasnya.

Menurut Udin, tradisi tersebut justru bermanfaat bagi para pedagang rumput laut.

Jika mengikuti aturan, maka setiap truk hanya dibolehkan mengangkut sekitar 60 karung untuk masuk pelabuhan.

Tapi selama ini, truk bisa mengangkut 80 – 100 karung. Barang yang seharusnya diangkut dua kali trip, bisa dilakukan sekali pengangkutan dan biaya juga bisa ditekan.

‘’Kadang kami masih harus mengurus barang di pelabuhan di luar jam operasi petugas. Jadi kita juga mengertilah bagaimana biar kerjaan lancar. Jadi uang pungutan itu untuk biaya operasional, mengurus ketika barang ditolak kapal, dan pertemuan rapat kami, para pengusaha rumput laut,’’kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com