NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah pengusaha rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan adanya dugaan pungli di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum di luar Asosiasi Pedagang Rumput Laut, dan sudah terjadi bertahun-tahun.
Dari penelusuran Kompas.com, penarikan uang pungli terjadi di dermaga masuk pelabuhan menuju kapal penumpang regular.
Baca juga: Bebas dari Dakwaan Pungli, Warga Pulau Pari Tuntut Ganti Rugi
Biaya truk yang seharusnya dibayar Rp 150.000 sebagai retribusi PT Pelindo, dibayar Rp 250.000.
Dikonfirmasi atas dugaan pungli yang terjadi, General Manager PT Pelindo Cabang Nunukan, Nasib Sihombing, mengakui, pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan terkait issue tersebut.
"Tahun lalu, ketika saya baru masuk Nunukan, sudah ada aduan dari Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis (Formaline). Keluhan itu sudah saya sampaikan ke Kapolres, dan kita lakukan pertemuan. Saat itu, dijelaskan penarikan tersebut bukan pungli, tapi penarikan itu untuk bantuan sosial para pedagang rumput laut," ujarnya dihubungi, Senin (22/8/2022).
Nasib mengakui, hal tersebut memang butuh penelusuran dan penindakan. Terlebih, penarikan tersebut dilakukan di Pelabuhan Nunukan yang notabene adalah otoritas PT Pelindo.
Ia juga tidak membantah, dugaan pungli terhadap pedagang rumput laut tersebut selalu muncul dan menjadi image jelek pelabuhan.
"Jadi pengusaha yang mengambil uang tersebut mengatakan itu adalah kesepakatan semua pedagang dan sudah terjadi lama. Kita tidak bisa campuri urusan seperti itu, karena itu bagian dari mereka dalam bisnis," jelasnya.
Baca juga: Dijadikan Alat Pungli di Puncak Bogor, Polisi Bongkar Portal Bambu Jalan Alternatif Ciawi
Nasib meminta para pengusaha tidak usah membayar pungutan Rp 100.000, dan mendokumentasikan melalui foto, sebagai bukti untuk dilaporkan langsung ke KPK.
Karena jika dihitung-hitung, tradisi yang diduga terjadi bertahun-tahun ini, mengumpulkan nominal rupiah yang tidak sedikit.
Jika dalam sebulan, ada sekitar 200 truk yang mengangkut rumput laut ke kapal, maka jika dikalkulasikan bisa Rp 20 juta dalam sebulan.
"Jadi biar tuntas itu barang, silakan laporkan. Jangan selalu menjadi isu liar yang tidak bagus. Ini merusak tatanan yang sudah kita lakukan. Kalau rumput laut masuk dermaga, sesuai karcis Rp 150.000, itu resmi dari Pelindo. Di luar itu, silakan disampaikan. Saya akan terdepan memberantas itu," tegasnya.
Nasib juga tidak membantah, pungutan yang tidak disertai tanda terima atau bukan termasuk retribusi, apapun bentuknya merupakan pungli.
Kendalanya adalah, sulit mendapatkan orang yang mau bersaksi untuk masalah ini, sehingga dugaan pungli terus saja mengemuka dan menjadi bola liar yang berefek jelek ke PT Pelindo.
Baca juga: Viral, Video Ormas Lakukan Pungli di Ciawi Bogor, Wajib Bayar jika Ingin Lewati Portal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.