Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Terbuka Jadi Tempat Perjudian, Ini Langkah Pemkot Solo

Kompas.com - 23/08/2022, 14:50 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bakal melakukan pengawasan terhadap ruang terbuka agar tidak digunakan sebagai tempat perjudian.

Baru-baru ini aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku perjudian jenis cap jie kie di taman kawasan Kestalan, Kecamatan Banjarsari.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, belum menerima laporan dari kepolisian terkait penangkapan pelaku perjudian di taman kawasan Kestalan.

Baca juga: Lagi Asik Hitung Hasil Pembelian, Bandar Judi Togel Online di Kutim Diringkus

Meskipun demikian, terang Teguh kejadian tersebut akan dijadikan refleksi Pemkot Solo untuk meningkatkan pengawasan ruang terbuka.

"Sebagai contoh saja kejadian itu akan menjadi refleksi untuk introspeksi Pemkot," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/8/2022).

Untuk melakukan pengawasan tempat terbuka itu, pihaknya akan melibatkan petugas keamanan yang ada di masing-masing wilayah.

Petugas keamanan yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan ruang terbuka antara lain petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kita akan melibatkan (petugas) keamanan wilayah. Misalnya itu masuk Stabelan, masuk sebagian (wilayah) Kestalan Linmasnya itu ikut patroli, dan Satpol PP yang diperbantukan di kecamatan," ungkap dia.

Sebagai informasi, FN (41), warga Kestelan, Banjarsari, Kota Solo, ditangkap sedang melakukan perjudian di sebuah taman di kawasan Kestalan, Banjarsari.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, mengaku mendapat keuntungan 10 persen dari hasil judi cap jie kie setelah pemasang menang.

"Sudah 10 tahun. Ikut orang kita via WhatsApp. Setorannya besok diambil via transfer dapat 10 persen. Sehari dapat Rp 100 ribu. Sekali pasang 10 persen," kata FN saat di Polresta Solo, Senin (22/8/2022).

Akibat dari perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com