BANYUMAS, KOMPAS.com - Penjual pil koplo berkedok warung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku awalnya ditawari kerja berjualan kosmetik.
Hal itu diungkapkan salah satu tersangka berinisial KF (27) saat pengungkapan kasus di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Marak Penjualan Pil Koplo Berkedok Warung hingga Konter HP di Banyumas, 5 Orang asal Aceh Ditangkap
"Dari kampung ada kawan yang ngajak ini. Waktu kami minta kerja, katanya ada kerja kosmetik, enggak tahu kalau jualan ini," kata KF yang sebelumnya tidak bekerja ini.
KF mengaku baru berjualan obat keras belum sampai tiga bulan. KF berjualan pil koplo di Desa/ Kecamatan Cilongok dengan kedok konter ponsel bersama rekannya, AM (25).
"Saya dibayar Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta per bulan," ujar KF.
Meski sama-sama berasal dari Aceh, KF mengaku tidak kenal dengan tersangka lain yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Enggak kenal, walaupun sama-sama jualan ini, bosnya beda-beda. Orang sekerja pun kami enggak saling kenal," kata KF.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan lima orang tersangka penjual pil koplo asal Aceh dari empat lokasi di Kabupaten Banyumas.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan ribuan butir pil jenis tramadol dan hexymer.
Keempat lokasi tersebut yaitu di Jalan Martadireja Purwokerto, Desa Tambasogra, Kecamatan Sumbang; Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja; dan terakhir di Desa/ Kecamatan Cilongok, Senin (22/8/2022).
Lokasi tersebut, lanjut Guntar, berupa warung kelontong dan konter ponsel.
Baca juga: Pasutri di Denpasar Edarkan Pil Koplo, Mayoritas Pemakai Buruh Bangunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.