Herlin menyebutkan, BPBD membuka posko di Kantor Wali Kota Sorong agar masyarakat bisa menyampaikan laporan kepada petugas terkait kerusakan rumah atau ada korban jiwa.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan ke BPBD pusat terkait bencana hari ini, kami akan segera menyiapkan surat tanggap darurat yang akan ditandatangani kepala daerah Pj Wali Kota Sorong dan tanggap darurat ini akan berlaku di selama 7 hari," kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.