Selain menyelenggarakan pemerintahan, mereka dapat membatalkan perizinan yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya.
Kemudian melantik atau memberhentikan pejabat di lingkungan dengan mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
"Juga memelihara keamanan dan ketertiban di daerahnya," kata Paulus.
Tugas yang tak kalah penting adalah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di masing-masing daerah, serta memastikan netralitas ASN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.